AdpER'09

AdpER'09
Museum mpu TantuLaR

Sabtu, 10 Desember 2011

METPEN BAB2


BAB II
PEMBAHASAN
TEORISASI DALAM PENELITIAN KUALITATIF

2.1         Wacana Teori Dalam Penelitian Kualitatif
Sebagaimana stereotip teoristis dalam penelitian kualitatif, terkadang ketika suatu masalah kualitatif harus dipecahkan, peneliti cenderung dipengaruhi oleh stereotip teoritis kuantitatif dengan menggunakan teori untuk menjawabnya.
Stereotip ini dipengaruhi oleh salah satu tipe penelitian kualitatif, yaitu deskriptif kualitatif, dimana sesungguhnya tipe penelitian kualitatif itu belum benar-benar kualitatif. Karena kendati mengandalkan analisis-analisis kualitatif yang akurat dan andal, namun pengaruh arus berpikir kuantitatif masih kuat dan mengakar pada penelitian ini.
Pada umumnya peneliti-peneliti kualitatif deskriptif berupaya keras agar pembahasan mereka lebih cenderung kualitatif dari pada kuantitatif, dengan mendekati makna dan ketajaman analisis-logis dan juga dengan cara menjauhi statistic”sejauh-jauhnya” maka kualitatif deskriptif diterima sebagai salah satu tipe penelitian kualitatif.
Teorisasi dalam penelitian kualitatif menggunakan beberapa model yaitu:
1.      Model deduksi dimana teori masih menjadi alat penelitian sejak memilih dan menemukan masalah, membangun hipotesis, maupun melakukan pengamatan di lapangan sampai dengan menguji data.
2.      Model induksi, dimaksud bahwa peneliti tak perlu tahu tentang sesuatu teori, akan tetapi langsung ke lapangan. Teori tidak penting disini, namun datalah yang paling penting.
Ada dua pendapat yang berbeda dalam model ini, pertama mengatakan bahwa peneliti harus memfokus perhatiannya pada data dilapangan sehingga segala sesuatu tentang teori yang berhubungan dengan peneliti menjadi tak penting. Kedua para ahli mengatakan bahwa pemahaman terhadap teori bukan sesuatu yang haram, namun data tetap menjadi fokus peneliti dilapangan. Teori menjadi tak penting namun pemahaman objek penelitian secara teoristis juga membantu peneliti di lapangan saat mengumpulkan data.
Pandangan kedua lebih banyak digunakan pada desain kualitatif-verifikatif, bahwa penelitian tidak perlu buta sama sekali terhadap data namun pemahamannya terhadap data sebelumnya cukup membantu peneliti untuk memahami data yang akan diteliti.
2.2         Teorisasi Dalam Penelitian Kualitatif

1.      Teorisasi Deduktif
Teorisasi dengan model deduktif tak asing lagi dalam penelitian social di mana teorisasi dilakukan secara deduktif . Model umum teorisasi deduktif seperti yang umumnya dilakukan di berbagai penelitian kuantitatif dan masih mempengaruhi format kualitatif deskriptif merupakan teorisasi yang paling sering digunakan karena format kualitatif deskriptif paling banyak digunakan dalam penelitian kualitatif.
Teori digunakan sebagai awal menjawab pertanyaan penelitian sesungguhnya pandangan deduktif menuntun penelitian dengan terlebih dahulu menggunakan teori sebagai alat, ukuran bahkan instrument untuk membangun hipotesis, sehingga peneliti secara tidak langsung akan menggunakan teori sebagai “kacamata kuda”nya dalam melihat masalah penelitian.
Dalam teori deduktif peneliti didominasi oleh teori-teori yang telah dipilihnya pada awal melakukan penelitian, dan dengan begitu pula ia dipengaruhi oleh teori itu ketika melakukan uji dan pembahasan terhadap teorinya itu.
Teori deduktif umunya diakhiri dengan bahasan-bahasan tentang teori tersebut diterima, mendukung dan memperkuat, meragukan dan mengkritik, dan merevisi bahkan membantah dan menolak.
a)      Menerima teori artinya bahwa hasil-hasil penelitian ternyata mendukung teori tersebut sehingga hasil penelitian memperkuat teori yang ada, dengan demikian teori semakin kuat untuk dibantah.
b)      Meragukan dimaksud adalah bahwa teori dalam posisi dapat dikritik karena telah mengalami perubahan-perubahan disebabkan karena waktu yang berbeda.
c)      Sedangkan membantah teori dimaksud bahwa berdasarkan hasil penelitian, semua aspek teori tidak dapat dipertahankan karena waktu yang berbeda.
2.      Teorisasi Induktif
Melakuakan teori induktif  berbeda dengan teori diduktif. Perbedaan utamanya  adalah cara pandang terhadap teori, dimana teorisasi deduktif menggunakan teori sebagai pijakan awal melakukan penelitian, sedangkan teorisasi induktif menggunakan data sebagai pijakan awal melakukan penelitian, bahkan dalam format induktif tidak, mengenal teorisasi sama sekali, artinya teori dan teorisasi bukan hal yang penting untuk dilakukan. Sebaliknya data adalah segala-galanya untuk memulai sebuah penelitian.
Keunggulan model induktif ini bahwa penelitian dilakukan pada tingkat paling mendasar (grounded) sehingga seringkali peneliti memulai dari titik nol sebuah penelitian, yaitu dimana suatu fenomena belum terungkapkan dalam berbagai teori dan fenomeba social yang terbaca. Model ini memiliki 4 kemampuan sebagai berikut :
1.      Menerima teori karena mendukung teori
2.      Meragukan teori kemudian mengkritiknya
3.      Membantah teori kemudian menolaknya
4.      Membangun teori baru yang sebelumnya belum pernah ada

2.3         Kategorisasi Model Akhir Penggunaan Teori

1.      Apabila teori di terima maka akan didukung dan diperkuat
2.      Apabila teori diragukan maka akan dikritik dan direvisi
3.      Apabila teori ditolak maka akan dibantah

2.4         Sistematika Teori
     
Theory                                                                                     paradigma      

Grand theory                                                               ilmu

Middle theory                                                 variabel

Application theory                              paradigma

Konsepsional                           konsep

Metodologi                 proposisi         

Disebut grand theory karena sampai saat ini teori-teori itu menjadi dasar lahirnya teori-teori lain dalam berbagai level, sementara disebut makro karena teori-teori ini berada di level makro, bicara tentang struktur dan tidak berbicara fenomena-fenomena mikro. Sementara yang disebut dengan middle theory adalah teori tersebut berada pada level mezzo(level menengah)dimana focus kajiannya makro dan juga mikro.
Kunci kendali memilih teori dalam penelitian adalah selain memahami konteks  sejarah maupun konteks social dimana teori itu dilahirkan. Sehingga apabila teori itu digunakan peneliti akan memahami struktur masing-masing teori itu bahkan mampu menyusun sebuah skema perkembangan teori dari masa lalu sampai pada konteks di mana seseorang melakukan penelitian.
2.5         Ragam  Teori Dan Teorisasi Dalam Penelitian
Asumasi dasar bahwa teori structural fungsional, teori system, dan teori sosiologi makro merupakan gagasan dan ide manusia tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir sebagai respons terhadap berbagai kondisi dalam lingkungan objektif di mana ia berada. Kondisi-kondisi dimaksud antara lain lingkungan fisik, tingkat teknologi, system organisasi ekonomi dan sebagainya.
Strategi teoristis berusaha menjelaskan cirri dasar kehidupan social dengan merujuk pada daya kreatif pikiran manusia.. manusia menciptakan rangkaian gagasan umum dalam mengarahkan pola tingkah lakunya.
Antropologi sherry ortner (1974) menerapkan strategi teori ini untuk menjelaskan peranan jenis kelamin dalam berbagai kebudayaan manusia. Secara khusus ia menjelaskan mengapa wanita di hamper semua kebudayaan merupakan jenis kelamin yang tersubordinasi, bahkan aktifitas mereka dinilai rendah. Dengan bertolak dari klasifikasi binary oppositions yang merupakan pola klasifikasi umum dalam semua masyarakat manusia. Ia menemukan temuan menarik, katanya wanita diasosiasikan dengan alam, sedangkan laki-laki dengan kebudayaan. Wanita dilihat lebih dekat denagn alam, baik dari proses fisik maupun aktifitasnya. Wanita mengalami menstruasi, harus menyusui dan memiliki hubungan dekat dengan anak-anaknya. Sebaliknya, laki-laki dekat dengan berbagai aktivitas budaya, seperti politik dan agama. Oleh karena itu laki-laki dan segala aktivitas budayanya lalu diasosialisasikan lebih tinggi dari pada wanita.
Menurut parsons seorang individu tak mungkin lepas dari ikatan-ikatan struktur social dimana ia berada. Meski tidak mungkin lepas ikatan-ikatan terstruktur dan norma-norma social yang berlaku, namun seorang individu memilki kemampuan untuk memilih berbagai alternative tindakan yang aktif, kreatif, dan evaluative yang memungkinkan tercapainya tujuan khas yang ia inginkan.
Konsep action menunjuk pada suatu aktivitas yang dilakukan secara kreatif  lewat of  proses penghayatan diri individu yang penuh makna. Dalam the structur of social action, parsons menggambarkan aksi (action) sebagai tingkah laku voluntaristik yang mencakup beberapa elemen pokok yaitu :
1.      Actor sebagai individu yang aktif
2.      Actor memiliki tujuan yang ingin dicapai
3.      Actor dihadapkan pada pilihan beragam cara yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan.
4.      Terdapat beragam kondisi dan situasi yang bisa mempengaruhi actor dalam memilih cara untuk mencapai tujuan.
5.      Penetuan tujuan yang diinginkan dan cara untuk mencapainya, senantiasa berpedoman pada nilai-nilai, norma-norma dan ide-ide tertentu yang ada dalam lingkungan social dimana actor berada.
6.      Tindakan atau pun pengambilan keputusan untuk bertindak dengan cara tertentu, merupakan hasil dari pertimbangan actor atas segala system  situasi yang ingin dihadapi(nilai, norma, kondisi dan situasi)
Analog dengan skema dasar teori aksi tersebut dapat dikatakan bahwa tindakan seseorang terkait dengan beberapa variabel yaitu :
1.      Variable nilai dan norma
Tindakan sesorang selalu dikondisikan oleh nilai dan norma bersama dimana ia berada. Hal itu disebabkan karean seorang individu pada dasarnya bereksistensi social. Seorang individu hidup dalam sebuah masyarakat yang telah memilki struktur objektif yang mengikat semua anggotanya.
2.      Variable tujuan
Setiap tindakan memilki tujuan tertentu. Kepada tujuan itulah tindakan seseorang individu itu diarahkan. Tujuan yang hendak dicapai akan menentukan bagaimana seseorang memilih cara, alat, strategi yang akan ditempuh.
3.      Variable sumber daya
Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, seorang membutuhkan sarana pendukung baik berupa kemampuan ekonomi maupun kemempuan non ekonomi. Factor sumber daya ini berperan sebagai kekuatan adaptif bagi seseorang, baik dalam menentukan cara, sarana, serta teknik mencapai tujuan, maupun dalam mempertimbangkan nilai-nilai dan norma-norma bersama yang harus ia patuhi. Singkatnya, dimensi sumber daya yang dimiliki seseorang berfungsi sebagai energy atau kekuatan yang mendukung kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan yang bermakna baginya.
Dalam kaitan ini, weber mengusulkan lima hal pokok yang mesti dikaji  
1.      Tiap tindakam manusia yang menurut pelaku mempunyai makna yang subjektif dan bermanfaat.
2.      Tindakan nyata bersifat membatin dengan maksud tertentu dari pelaku.
3.      Tindakan yang berkaitan dengan pengaruh positif (menurut pelaku) dengan situasi dan kondisi tertentu.
4.      Tindakan tersebut diarahkan kepada orang lain dan bukan pada barang mati.
5.      Tindakan itu dilakukan dengan memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain tersebut.
Asumsi dasar teori structural-fungsional adalah bahwa seorang individu hanyalah alat struktur yang tidak memiliki pilihan lain kecuali mengikuti kehendak struktur. Bagi structural fungsional, masyarakat adalah sebuah system dimana bagian-bagiannya menyatu dalam keseimbangan, dan selalu mengkondisikan seseorang berbuat sesuai dengan struktur social dimana ia berada.
Anatomi action theory dari parsons tersebut dapat pula dikembangkan kedalam system social. Dalam hal ini, parsons melihat actor dikaitkan dengan situasi dalam hal motif dan nilai, menurut parsons ada 3 motif :
1.      Cognitive : yakni motif mendapat informasi
2.      Cathective : yakni motif mendapat sentuhan emosi
3.      Assessment : yakni motif melakukan evaluasi.
Disamping itu terdapat pula 3 bentuk nilai :
1.      Cognitive : yakni nilai standart tujuan yang ingin dicapai
2.      Appreciative : nilai tentang standart penghargaan, ukurannya adalah pantas atau tak pantas
3.      Moral : yakni nilai yang benar atau salah
Motif-motif dan nilai-nilai tersebut menimbulkan bentuk-bentuk tindakan yang dikenal dengan istilah :
1.      Instrumental : yaitu tindakan yang merealisir tujuan secara efisien
2.      Ekspresif : yakni tindakan untuk mendapatkan kepuasan emosional
3.      Moral : yakni tindakan yang menyangkut prinsip benar atau salah
Ada 5 hal yang diajukan Parsons sebagai pattern variables yaitu :
1.      Affective vs affective neutrality. Dalam suatu hubungan soaial, orang dapat brtindak untuk pemuasan afeksi/kebutuhan emosional, atau bertindak tanpa unsur afeksi itu. Usaha suatu pemuasan kebutuhan mungkin sesuai bagi dirinya sendiri, tetapi belum tentu bagi orang lain.
2.      Self-orientation vs.collective orientation. Dalam hubungan yang berorientasi hanya pada diri sendiri, orang mengajar kepentingan pribadi. Sedangkan dalam hubungan berorientasi kolektif, kepentingan tersebut sebelumnya telah didominasi oleh kelompok.
3.      Universalism vs. particularism. Dalam hubungan yang universalistis, para pelaku saling berhubungan menurut criteria yang dapat diterapkan kepada semua orang , sedangkan dalam hubungan yang partikularistik digunakan ukuran-ukuran tertentu.
4.      Quality vs. performance. Dalam hubungan yang berdasarkan bobot (quality), seseorang menjalin kerja sama atau kooperasi dengan orang yang status sosialnya sama. Sedangkan dalam hubungan yang kinerja (performance) didasarkan pada prestasi  yang dapat diberikan oleh masing-masing pihak.
5.      Specificity vs. diffusness. Dalam hubungan yang khusus, seseorang berhubungan dengan orang lain dalam situasi yang terbatas serta tertentu. Sedangkan dalam hubungan yang diffuse, seorang menjalin hubungan dengan orang lain dalam rentangannya yang lebih luas seperti hubungan family.
Bagi teori interaksi simbolik, tindakan individu dalam masyarakat merupakan hasil dari pemilikan simbol-simbol  bersama dengan mana individu bisa merundingkan tindakan masing-masing sehingga mereka cocok satu sama lain dalam suatu keseluruhan yang terorganisasi.  
Cara untuk merekam makna-makna simbolik itu salah satunya adalah  Lewat apa yang dianjurkan Randall Collins, yakni mengamati kehidupan sehari-hari mereka. Mengapa kehidupan sehari-hari itu penting? Paling sedikit ada 4 alasan :
1.      Kehidupan sehari-hari sangat riil, tidak dapat disangkal, dapat diamati secara langsung dalam interaksi social atau kegiatan orang-orang tertentu dalam suatu kelompok social tertentu.
2.      Dalam tindakan atau interaksi social yang terjadi sehari-hari itu, pasti ada makna yang ingin dinyatakan orang atau orang-orang atas tindakannya. Konsep tindakan (action) dan tindakan social (social action) dalam sosiologi Max Weber, atau dalam intersubjektivisnya Alfred Schutz  sangat tepat menggambarkan makna ini.
3.      Bagi subjek atau actor yang bersangkutan dunia kehidupan sehari-hari itu pada umunya dianggap biasa saja. Tapi bagi seorang peneliti dunia seperti itu sangat penting artinya. Karena dengan kenyataan tersebut kita dapat memahami cara mereka mempertahankan hubungan social dan kelompok. Di sinilah letaknya jawaban atas pernyataan yang selalu dikemukakan oleh ahli sosiologi dari semua aliran, yakni how is society possible.
4.      Tingkah laku social itu menyatu dengan kehidupan manusia. Dan dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari, dalam tindakan, dalam percakapan, dan dalam apa yang orang sedang kerjakan dan gunakan.

2.6         Aliran Teori Yang Mendasari Teorisasi Dalam Penelitian
Setidaknya ada 4 teori dalam ilmu social yang lazim diasosialisasikan dengan pendekatan penelitian kualitatif  yaitu :
1.      Teori-teori tentang budaya
2.      Teori fenomenologi
3.      Teori etnomenologi
4.      Teori interaksionisme simbolik
Dengan mengadopsi pendapat Morgan dan Smircich, berikut ini ditunjukkan posisi masing-masing aliran teori dalam tantangan garis kontinum antara kedua kutub paradigm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar